Transparansi Pembangunan Tahun 2025

program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI)

Desa Karangtengah • Pembangunan jaringan irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, & pemerintah kabupaten/kota atau jaringan irigasi Desa

Nilai Pembangunan
195.000.000
Sumber Dana
APBN 2025
Volume / Output
Pekerjaan persiapan : 443,70 m2 pekerjaan saluran : 165,16 m3
Pelaksana Kegiatan
P3A TIRTA DHARMA Desa Karangtengah (SWAKELOLA)
program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI)
Dokumentasi Lokasi Pembangunan

Rincian Spesifikasi Kegiatan

Bidang Utama : Pembangunan jaringan irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, & pemerintah kabupaten/kota atau jaringan irigasi Desa
Sub Bidang : Rehabilitasi jaringan irigasi tersier Desa
Nama Kegiatan : program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI)
Volume / Output : Pekerjaan persiapan : 443,70 m2 pekerjaan saluran : 165,16 m3
Nilai Anggaran : 195.000.000
Sumber Pembiayaan : APBN 2025
Waktu Pelaksanaan : 45 Hari kerja
Pelaksana Kegiatan : P3A TIRTA DHARMA Desa Karangtengah (SWAKELOLA)
Tahun Anggaran : 2025

Deskripsi & Catatan Kegiatan

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah lembaga lokal yang dibentuk oleh para petani pengguna air irigasi untuk mengelola, memelihara, serta memanfaatkan jaringan irigasi secara efektif dan berkelanjutan. P3A berfungsi sebagai wadah koordinasi antarpetani dalam mengatur distribusi air, terutama pada musim tanam, sehingga kebutuhan air setiap lahan dapat terpenuhi dengan adil dan merata.

P3A juga berperan dalam mengorganisir kegiatan gotong royong perawatan saluran irigasi, pemeliharaan bangunan pelengkap, serta penyelesaian masalah teknis yang berkaitan dengan sistem irigasi. Selain itu, P3A menjadi mitra pemerintah dalam program-program irigasi, peningkatan produksi pertanian, dan penguatan kapasitas petani.

Secara umum, tugas utama P3A meliputi:

1. Mengatur pembagian air sesuai jadwal dan kebutuhan tanaman.

2. Melakukan pemeliharaan saluran irigasi melalui kerja bakti atau kegiatan rutin.

3. Menyampaikan aspirasi petani terkait masalah irigasi kepada pemerintah desa atau pihak berwenang.

4. Mengelola kelembagaan dan administrasi untuk mendukung efektivitas kegiatan pertanian berbasis irigasi.

5. Meningkatkan partisipasi petani dalam menjaga kelestarian jaringan irigasi.

Dengan peran tersebut, P3A menjadi pilar penting dalam mendukung keberlanjutan usaha pertanian, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian petani di tingkat desa.