Sistem Informasi Desa Karangtengah
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Desa Karangtengah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk sinergi dan musyawarah dalam perencanaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat


Berikut manfaat RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang dapat digunakan untuk laporan, sambutan, atau bahan rapat:
Sebagai pedoman pengelolaan keuangan desa
RAPBDes menjadi acuan resmi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan desa selama satu tahun anggaran.M
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
Penyusunan RAPBDes secara terbuka memungkinkan masyarakat dan BPD mengetahui rencana penggunaan anggaran desa.
Menjamin kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat
RAPBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah desa sehingga program dan kegiatan lebih tepat sasaran.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran
Dengan perencanaan yang matang, anggaran desa dapat digunakan secara optimal dan terhindar dari pemborosan.
Sebagai dasar pengawasan dan evaluasi
RAPBDes memudahkan BPD dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes.
Mendukung kelancaran pembangunan desa
Program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan terencana dan berkelanjutan.
Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik
RAPBDes mendorong prinsip partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab dalam pemerintahan desa.

