Sistem Informasi Desa Karangtengah

shape shape

Penyusunan RAPBDes hari pertama

Pendahuluan


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau RAPBDes merupakan dokumen penting dalam sistem pemerintahan desa. Dokumen ini berisi rencana keuangan tahunan desa yang memuat seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama satu tahun anggaran. Melalui RAPBDes, desa memiliki arah yang jelas dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.


Apa Itu RAPBDes?

RAPBDes adalah rancangan atau draft awal dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Dokumen ini disusun oleh Pemerintah Desa bersama perangkatnya berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan sebelumnya. Setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RAPBDes kemudian disahkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes.


Tujuan Penyusunan RAPBDes

Penyusunan RAPBDes memiliki tujuan utama untuk:

1. Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.


2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.


3. Menjamin bahwa setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.


4. Menjadi dasar evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program desa.


Tulis Komentar