Sistem Informasi Desa Karangtengah
Pengambilan Sumpah PAW Anggota BPD Karangtengah oleh Camat Cilongok
KARANGTENGAH – Pemerintah Kecamatan Cilongok melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangtengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, S.STP., M.Si., yang berlangsung dengan khidmat di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Acara ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan anggota BPD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan yang masih tersisa. Pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil masyarakat desa.

Dalam prosesi tersebut, Camat Cilongok Susanti Tri Pamuji memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota BPD yang dilantik. Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas anggota BPD yang baru.
Dalam sambutannya, Camat Cilongok menyampaikan harapan agar anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
Beliau juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi legislasi desa, pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan dilantiknya anggota BPD melalui mekanisme PAW ini, diharapkan kinerja BPD Desa Karangtengah semakin optimal dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


